Selasa, 04 Januari 2011

5 HAL YANG HARUS DIKETAHUI SEBELUM MEMBELI POLIS ASURANSI JIWA

Apa saja 5 hal yang perlu anda ketahui sebelum memutuskan untuk membeli produk asuransi jiwa, antara lain:
  1. Pastikan anda tahu apa yang anda butuhkan,Tujuan orang membeli asuransi berbeda dari orang yang satu dan orang yang lainnya. Ada yang hanya sekedar menabung plus dapat santunan rawat inap kalau sakit, ada yang untuk dana warisan kalau sampai meninggal terlalu cepat, ada juga untuk tabungan pendidikan anak ketika masuk kuliah nanti, atau banyak juga yang membeli asuransi untuk tujuan dana pensiun. Semakin jelas anda tahu apa yang anda mau, semakin mudah anda memilih produk asuransi jiwa yang anda butuhkan. So, tentukan dulu apa yang anda mau dan anda butuhkan, sebelum membeli produk asuransi jiwa…
  2. Perhatikan dengan Perusahaan yang mana anda mau berhubungan,Di Indonesia ada lebih dari 35 perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi dan menawarkan produknya, ada yang berasal dari luar negeri dan ada juga yang asli perusahaan asuransi lokal. Perhatikan perusahaan mana yang akan anda pilih untuk memberikan produk asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan anda. Pendekatan yang paling sederhana untuk menentukan perusahaan mana yang masuk kriteria bagus adalah cek track record sejarah berdirinya perusahaan tersebut, semakin lama eksis semakin bagus (walaupun tidak menjamin tidak akan bangkrut – who knows?), periksa juga kesehatan keuangannya, jangan pilih perusahaan yang merugi dari tahun ke tahun, dan pastikan perusahaan yang anda pilih memenuhi kriteria perusahaan asuransi jiwa yang sehat berdasarkan peraturan pemerintah, yaitu harus memiliki RBC (Risk Base Capital) diatas 120%. Kalau mau gampang, anda bisa cek di majalah-malajah keuangan seperti majalah Investor atau Infobank yang setahun sekali mengeluarkan rating akan perusahaan asuransi yang terbaik.
  3. Pastikan dengan benar komitmen agen asuransi yang melayani anda,Hal ini krusial, sebab ketika anda membeli produk asuransi, anda akan terikat dengan kontrak yang panjang, yaitu sampai anda meninggal dunia. Produk asuransi dasar dari perusahaan asuransi jiwa adalah manfaat meninggal dunia, jadi anda atau keluarga anda akan menerima manfaat santunan setelah anda tidak ada. Oleh sebab itu, baiknya anda memilih dengan benar agen asuransi yang akan melayani anda. Apakah harus teman/saudara anda? belum tentu juga, sebab setiap perusahaan asuransi memiliki peraturan untuk menjaga komitmen agen asuransi yang dibawahinya, jangan sampai ditengah jalan, agen asuransi anda dikeluarkan atau tidak melanjutkan kegiatannya disebabkan kurang berkomitmen, sehingga akan mengganggu pelayanan jasa kepada anda nantinya.
  4. Kros dan Cek produk Asuransi Jiwa yang anda pilih,Ada beragam macam produk asuransi yang bisa anda beli untuk memenuhi kebutuhan asuransi jiwa anda. Setidaknya ada 3 jenis produk yang paling banyak dijual, yaitu produk jenis asuransi term (berjangka), jenis wholelife (seumur hidup) dan Dwiguna atau biasa dikenal sekarang ini dengan kemasan produk jenis Unit Link. Produk mana yang paling cocok dengan kebutuhan anda? lagi-lagi, silahkan anda tanyakan kepada agen asuransi anda, utarakan maksud dan tujuan anda membeli asuransi jiwa, dan dengarkan rekomendasi apa yang agen asuransi anda tawarkan.
  5. Pelajari prosedur dan Cara Klaim yang berlaku,satu penyakit yang sering menjangkiti pembeli asuransi jiwa atau pemegang polis asuransi jiwa adalah malas membaca polis, dengan alasan yang klise, bahasanya kurang paham dan terlalu ke bahasa hukum (sulit dimengerti). Ya memang sebagian besar buku polis saya akui sulit untuk dibaca dan dipahami, tapi ada juga beberapa perusahaan asuransi yang memberikan bahasa yang mudah dipahami oleh orang awam. Oleh sebab itu, usahakan baca polis asuransi yang anda miliki, khususnya dibagian manfaat yang anda beli, cara dan prosedur klaim dan butir-butir pengecualiaannya. Kalau anda saja sebagai pemegang polis tidak pernah baca buku polis, apalagi penerima manfaat / ahli waris anda yang pasti gak ngerti apa-apa. Kalau anda mengerti polis asuransi yang anda miliki, anda tahu apa yang anda dapat dan cara meng-klaim hak anda kedepannya..
Setelah anda ketahui ke-5 hal penting ini, kedepannya anda tidak akan bingung lagi dalam memutuskan jenis atau produk asuransi apa yang akan dipilih yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tentunya tebal/tipis-nya isi kantong anda.
Bagi yang mau sharing atau menambahkan poin-poin penting tentang tulisan diatas, monggo… dipersilahkan tulis di komentar..
Salam Asuransi,
Profile August sketch 5 Hal yang harus Diketahui sebelum Memutuskan Membeli Asuransi Jiwa untuk Diri Sendiri
Augustinus Widjaya

MENGAPA INDUSTRI ASURANSI JIWA MENJANJIKAN?

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia atau yang biasa dikenal dengan singkatan AAJI mencatat jumlah orang yang terdaftar sebagai agen asuransi di Indonesia sudah mencapai angka 250 ribu orang, namum hingga saat ini agen yang sudah berlisensi dan memiliki sertifikat untuk bisa menjual baru 150 ribu orang .
Begitu banyak orang melirik bisnis asuransi, memang sebetulnya ada apa dibalik bisnis asuransi jiwa, kenapa bisa memikat begitu banyak perhatian dalam waktu yang relatif singkat. Jika anda mau tahu lebih lanjut sebenarnya hal apa sih yang ditawarkan bisnis asuransi jiwa sehingga membuat banyak orang kepincut? dan akhirnya berkarir didalamnya..
Silahkan simak terus…
Ya sudah pasti ada udang di balik batu, alias ada banyak hal menarik yang bisa dicapai dengan berbisnis di dunia asuransi. Di beberapa majalah bisnis sering dijadikan Headline seperti ini: “Bisnis Asuransi mencetak Ratusan Milyarder baru di Indonesia”.
Sebagai orang yang ikutan kepincut, alias akhirnya masuk dan berkarir di dunia asuransi jiwa, tadinya saya juga tidak melirik bisnis ini, dikarenakan tidak ada yang memberitahu / kurang informasi. Di benak saya dulu, bisnis asuransi hanya sekedar jadi agen asuransi dan menjual polis ke orang, terus kalau semua orang yang dikenal sudah habis, habis pula bisnisnya. Tapi setelah saya mendalaminya, ternyata jauh lebih luas dan lebar peluangnya.
Baik, jadi apa yang ditawarkan bisnis asuransi sehingga banyak orang jatuh hati dan mau mencoba peluang bisnis yang konon katanya telah banyak mencetak ratusan bahkan ribuan orang yang berpenghasilan Rp. 100 juta keatas per bulannya, (termasuk saya kecipratan juga hehehe, bukan pamer sekedar bersaksi aja, kan rejeki dari Tuhan YME). Ok deh, silahkan dilanjutkan bacanya peluang apa sebenarnya yang bisa anda peroleh, yaitu:
  • Bisnis tanpa Modal
  • Resiko yang minim
  • Misi Mulia
  • Bisnis yang sangat jelas
  • Cara menjalankannya Simple
  • Peluang mendapatkan Unlimited Income
  • Market yang masih sangat Besar
  • Free Mentor Bisnis
  • Kesempatan Jalan-jalan keluar Negeri
  • Ada beragam jenis Income
  • Kebebasan waktu
  • Bisa kerja bareng pasangan hidup
Nah, dari ulasan diatas, anda sudah bisa simpulkan kenapa banyak orang berbondong-bondong mau ikutan berbisnis di dunia asuransi jiwa, sebab peluang yang ditawarkan bukan hanya sekedar mendapat uang dan penghasilan, tapi begitu banyak hal lain yang bisa didapat dengan berbisnis di asuransi jiwa. Bagaimana pendapat anda, apakah anda juga kepincut alias tertarik untuk bergabung atau minimal melirik?
Silahkan berikan komentar anda …
Salam Sejahtera,
Profile August sketch Ada apa dengan Bisnis Asuransi, mengapa banyak orang berbondong bondong melirik peluang bisnis ini?
Augustinus Widjaya

PROSPEK INDUSTRI ASURANSI JIWA DI TAHUN 2010

Prospek Industri Asuransi Jiwa di Tahun 2010: Menggarap Peluang dari P

oleh: angelina_desy     Pengarang : Dari Berbagai Sumber
 
Setelah terpuruk gara-gara resesi global tahun 2008, kini industri asuransi sudah kembali bangkit. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) memproyeksikan pertumbuhan premi industri asuransi sepanjang tahun 2009 lalu antara 16-17%. Sebelum krisis, industri asuransi jiwa sanggup mencatat pertumbuhan hingga 30%. Meski sekarang belum bisa mengejar ketertinggalannya, itu sudah terbilang lumayan, apalagi kesadaran masyarakat berasuransi di Indonesia masih rendah.

Sampai saat ini, masyarakat Indonesia yang berasuransi jiwa masih kurang dari 20 juta jiwa. Artinya, baru sekitar 11% dari total penduduk negeri ini yang diperkirakan mencapai 226 juta jiwa, tercover oleh produk asuransi. Itupun sudah terbantu oleh perusahaan-perusahaan yang mengasuransikan para karyawannya.

Menghadapi faktor penghambat itu, industri asuransi jiwa terus memasarkan produk-produknya yang kian inovatif dengan dukungan tenaga pemasar yang profesional. Tak heran, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menargetkan pertumbuhan industri tahun 2010 sebesar 30%. Ada beberapa terobosan yang bakal dilancarkan AAJI untuk mencapai target itu. Pertama, memperbesar minat masyarakat berasuransi. Saat ini, AAJI sedang menyiapkan blue print atau cetak biru untuk memperbesar minat masyarakat berasuransi. Cetak biru ini akan menjadi pedoman bagi para pemain di industri ini selama 5 tahun ke depan.
Kedua, memberikan insentif bagi para pemegang polis, misalkan mendapat keringanan pajak. Hanya saja, keinginan AAJI untuk mendapatkan keringanan pajak ini masih belum mendapat lampu hijau dari pemerintah. Ketiga, memperbanyak agen. Saat ini agen yang terdaftar di AAJI mencapai 360.000 orang. AAJI berharap jumlah agen akan mencapai 500.000 orang pada tahun 2011. Hal ini cukup meyakinkan karena sudah ada insentif keringanan pajak bagi agen. Akhir 2009 lalu, Dirjen Pajak telah menyetujui bahwa 50% sisa penghasilan agen ditetapkan sebagai biaya yang bebas pajak. 
Keempat, menggandeng pemerintah agar dana yang terdapat di perusahaan asuransi bisa digunakan untuk proyek pembangunan infrastruktur. Selanjutnya, izin atas hal ini sudah tercantum dalam program Kamar Dagang Indonesia (Kadin).

Andalkan Unitlink
Peluang asuransi jiwa untuk tumbuh memang masih terbuka lebar. Apalagi, beberapa produknya laris manis di pasaran. Salah satunya adalah produk asuransi berbalut investasi, Unitlink. Data AAJI menyebutkan penjualan unitlink pada tahun 2005 mencapai Rp 4,8 triliun, lantas naik ke 6,7 triliun di tahun 2006, hingga tahun 2008 sudah mencapai angka 20,6 trilun.

Saat iklim investasi membaik, memang banyak nasabah yang sudah mengalihkan portofolionya ke produk unitlink, baik itu instrumen yang soft seperti reksadana, maupun yang berisiko tinggi seperti saham. Adanya unitlink kian menempatkan produk asuransi sebagai alternatif portofolio investasi bagi masyarakat, terutama yang deposito-minded. Hasil investasi unitlink memang menarik karena memiliki keunggulan berupa unsur proteksi dan investasi menjadi satu. Selain itu, seluruh aktivitas investasi diserahkan kepada pihak manajemen investasi yang profesional. Melihat animo masyarakat yang begitu tinggi, hampir semua perusahaan asuransi jiwa terdorong memasarkan produk unitlink. 

Jumat, 31 Desember 2010

CARA GAMPANG MEMAHAMI ASURANSI


Cara Gampang Memahami Asuransi

Setiap orang ingin hidup aman dan nyaman. Di dunia modern yang hampir segala sesuatunya memerlukan uang, kenyamanan dan keamanan hidup hanya dapat diperolah bila kita memiliki cukup uang. Uang bagaikan oksigen kehidupan modern. Tanpa oksigen, manusia tidak dapat hidup, meskipun tujuan hidup bukan untuk menghirup oksigen. Demikian juga dengan uang. Tanpa uang, sangat sulit menjalani hidup, meskipun sudah jelas tujuan hidup bukan mencari uang.

Photo by: Speckletoe
Namun, hidup kita penuh dengan ketidakpastian. Nasib manusia tidak dapat diprediksi. Ada penyakit, musibah, bencana, kecelakaan, bahkan kematian yang dapat muncul sewaktu-waktu, merenggut segala yang kita punya. Malang tidak dapat ditolak, untung juga tidak selalu dapat diraih. Manusia tidak berdaya menghadapi ketentuan takdir yang harus dijalani. Akan tetapi, sebagai makhluk berakal, manusia tetap berusaha meminimalkan kerugian yang diderita karena kemalangan-kemalangan itu.
Asuransi adalah temuan jenius manusia untuk menyiasati kemalangan hidup. Dengan asuransi, manusia bersekutu untuk saling-menanggung bila salah satu dari mereka terkena musibah. Kematian mungkin merenggut suami/istri yang kita kasihi, kebakaran mungkin menghanguskan barang-barang berharga kita, namun setidaknya secara keuangan kita tidak harus merana karenanya.
Secara umum, ada dua jenis asuransi yang dikenal saat ini: asuransi umum/kerugian dan asuransi jiwa. Asuransi umum meliputi semua pertanggungan karena musibah terhadap benda, misalnya karena kebakaran, kerusakan, kehilangan/kecurian, kebanjiran, jatuh (pesawat) dan tenggelam (kapal). Asuransi jiwa meliputi semua pertanggungan untuk musibah yang terjadi pada manusia, misalnya kematian, sakit, cacat dan tidak produktif.
Artikel ini secara khusus membatasi pembahasan pada asuransi jiwa.
Asuransi jiwa adalah bisnis triliunan rupiah. Pada tahun 2009 lalu, total premi baru (new business) yang dikumpulkan industri asuransi mencapai hampir 90 triliun. Bila digabung dengan premi dari bisnis sebelumnya (renewal) total perputaran uang di industri asuransi mencapai ratusan triliun rupiah.
Secara mudah, ada tiga risiko yang ditanggung oleh asuransi jiwa:
  • Mati terlalu cepat
  • Hidup terlalu lama
  • Sakit atau cacat

Mati Terlalu Cepat

Kematian mendadak orang yang masih berusia produktif akan menimbulkan kemalangan bagi keluarga yang ditinggalkan. Seorang suami atau ayah yang setiap awal bulan membawa uang belanja kebutuhan hidup tiba-tiba tak ada lagi. Seorang anak yang menjadi gantungan hidup orang tuanya, yang mengirimkan uang setiap bulan ke mereka di kampung, sekarang telah tiada. Anak-anak butuh sekolah, orang tua butuh topangan hidup. Mereka akan sangat terbantu dengan santunan asuransi.
Berapa jumlah santunan yang cukup? Perusahaan asuransi umumnya menghitung jumlah ideal uang santunan adalah apabila uang itu seluruhnya didepositokan ke bank, hanya dari bunganya saja sudah cukup untuk menutup kebutuhan hidup sehari-hari dengan gaya hidup yang sama. Dengan demikian, kematian pencari nafkah tidak memutus aliran rejeki yang selama ini diterima.
Program asuransi jiwa yang paling dasar adalah asuransi berjangka (term insurance) di mana masa pertanggungan dan masa membayar premi hanya berlaku untuk satu periode tertentu–umumnya satu tahun– seperti asuransi mobil atau kebakaran yang setiap tahun harus diperbaharui. Program lain yang populer adalah asuransi seumur hidup (whole life), dwiguna dan unit-link.

Hidup Terlalu Lama

Ya, hidup terlalu lama adalah juga “kemalangan” secara finansial. Bila kita hidup sampai umur 70 tahun, misalnya, berarti ada masa 15 tahun dari hari terakhir bekerja sampai meninggal dunia. Itu adalah masa yang cukup lama. Di masa itu kita tidak lagi produktif dan menghasilkan uang namun kebutuhan hidup masih harus dicukupi. Dari mana sumbernya? Dalam budaya masyarakat kita, banyak yang menggantungkan diri pada anak-anaknya di saat pensiun. Ada juga yang hidup dari simpanan atau investasi. Dibandingkan keduanya, dana pensiun dari lembaga keuangan/asuransi merupakan sumber yang lebih ideal karena tidak menjadi beban anak dan kelangsungan aliran dananya lebih terjamin.
Perusahaan asuransi mengeluarkan berbagai produk yang intinya menyediakan dana pada saat usia penisun. Bentuknya bisa berupa asuransi bernilai tabungan, anuitas, atau tabungan pensiun. Bagi karyawan perusahaan, dana pensiun biasanya dikelola secara kelompok oleh perusahaan asuransi yang preminya dibayar sebagian atau seluruhnya oleh pemberi kerja.

Sakit atau Cacat

Seperti mesin, badan kita seringkali harus masuk “bengkel” karena gangguan fungsi, mogok atau overhaul. Biaya perawatan mesin tidak sedikit. Di sisi lain, selama proses perawatan, mesin kita tidak dapat dipakai berproduksi sehingga proses mengais rejeki terputus. Kemalangan ini bersifat ganda.
Asuransi kesehatan dan kecacatan berfungsi menutup kerugian dari dua hal di atas, yaitu membayar biaya perawatan dan mengganti nafkah yang hilang selama atau sesudah masa perawatan. Asuransi kesehatan menanggung biaya perawatan kesehatan yang secara umum dibagi dalam dua klasifikasi: rawat jalan dan rawat inap. Asuransi yang menanggung biaya rawat jalan biasanya bersifat kelompok, yaitu harus disponsori oleh satu perusahaan atau organisasi. Anda tidak dapat membeli asuransi rawat jalan sendiri-sendiri. Hal ini karena rumitnya administrasi yang harus dijalankan perusahaan asuransi bila harus menyediakan asuransi rawat jalan secara perorangan.
Seperto asuransi jiwa, asuransi kecacatan bersifat indemnity yaitu santunan yang diberikan angkanya sudah ditetapkan, tidak seperti asuransi kesehatan yang bersifat penggantian biaya. Asuransi ini diberikan agar penyandang cacat dan keluarganya dapat hidup layak seperti kondisi sebelumnya.
Ada dua jenis cacat yang terjadi pada manusia, yaitu cacat karena penyakit (misalnya karena stroke) atau karena kecelakaan. Ada asuransi yang menanggung salah satu jenis, ada yang dua-duanya. Ada yang hanya menanggung bila cacatnya total (tidak dapat bekerja sama sekali), ada yang juga menanggung bila cacatnya hanya mengakibatkan kita tidak dapat bekerja di profesi semula.
Selain penggantian biaya, karena selama masa penyembuhan dan rehabilitasi tidak ada pendapatan yang masuk bagi keluarga si sakit, asuransi juga menyediakan pendapatan pengganti. Salah satunya adalah yang dikenal dengan nama hospital cash plan, di mana selama dirawat di rumah sakit pasien mendapatkan “tunjangan sakit” yang dihitung per hari perawatan. Untuk penyandang cacat, ada juga program santunan bulanan selama masa rehabilitasi dan/atau setelahnya (dikenal sebagai LTD/Long Term Disability benefit).
Asuransi jiwa telah berkembang menjadi sangat kompleks. Produk-produk yang ditawarkan sangat banyak dan dapat mencakup berbagai kombinasi manfaat yang sangat beragam. Satu perusahaan asuransi saja bisa mengeluarkan belasan atau puluhan produk asuransi berikut kombinasi manfaat opsionalnya. Kita dapat dibuat bingung oleh pilihan yang ada.
Pada akhirnya, kita sendirilah yang paling tahu kebutuhan kita. Yang jelas, bila Anda dan keluarga saat ini belum terlindungi asuransi, segeralah menengok produk-produk asuransi yang dijajakan di luar sana. Pilih yang terbaik sesuai kemampuan Anda. Gunakan artikel-artikel dalam SolusiAsuransi sebagai panduan Anda.

KLAIM ASURANSI ITU MUDAH


Yang Perlu Anda Ketahui Mengenai Proses Klaim Asuransi Jiwa

Salah satu masalah paling umum dalam pengajuan klaim asuransi jiwa adalah penerima manfaat tidak tahu bagaimana harus memulai. Tertanggung (orang yang meninggal dunia) biasanya adalah juga pemegang polis yang membeli dan membayar polis. Selama masih hidup, dialah yang aktif berhubungan dengan agen dan perusahaan asuransi. Sementara, penerima manfaat biasanya tidak ikut mendapatkan penjelasan atau bahkan mungkin tidak tahu-menahu dengan polis asuransi yang dibeli.

Photo by: Torley
Dengan biaya perawatan kesehatan dan pemakaman almarhum yang besar dan kehilangan sumber pendapatan, keluarga yang ditinggalkan tentu ingin segera mengetahui apakah santunan asuransi jiwa almarhum bisa segera dicairkan. Sayangnya, proses klaim tidak mudah dipahami setiap orang. Kebanyakan perusahaan asuransi telah membuat proses klaim semudah dan secepat mungkin. Mereka bahkan menetapkan apa yang disebut standar layanan. Misalnya, bila berkas klaim telah diterima lengkap, pengaju klaim akan menerima manfaat dalam 10 hari kerja. Namun, kesalahan dan ketidaklengkapan pengisian berkas klaim bisa membuat penyelesaian klaim berlarut-larut hingga hitungan minggu atau bulan.
Berikut adalah beberapa tahapan proses klaim manfaat asuransi jiwa yang umum dijalankan:
1. Pengaju klaim menginformasikan kematian tertanggung ke perusahaann asuransi
Perusahaan asuransi biasanya akan meminta/mengecek nomor polis dan status polis tertanggung dan menanyakan beberapa informasi terkait dengan kematian tertanggung sebelum mengirimkan formulir klaim untuk dilengkapi.
2. Pengaju klaim melengkapi berkas klaim sesuai persyaratan.
Berkas klaim asuransi jiwa yang lengkap biasanya terdiri dari:
  1. Formulir Klaim Asuransi Jiwa yang sudah diisi lengkap
  2. Polis dan Endorsement/Addendum Polis (Asli)
  3. Surat Keterangan Dokter (yang menyebutkan sebab kematian)
  4. Surat Keterangan Meninggal Dunia dari Pamong Praja
  5. Surat Bukti Pemakaman dari Dinas Pemakaman
  6. Surat Keterangan Pemeriksaan Mayat dari Rumah Sakit/Dinas Kesehatan (bila sempat dibawa ke rumah sakit)
Bila sebab kematian adalah kecelakaan dan polis memiliki manfaat tambahan uang pertanggungan untuk kematian karena kecelakaan maka harus disertakan juga Surat Keterangan Kecelakaan dari Kepolisian/Instansi yang Berwenang. Bila tertanggung dipertanggungkan pada lebih dari satu polis, Anda harus menyertakan semua polis untuk disatukan proses penyelesaiannya.
Sebaiknya Anda mem-fotokopi semua berkas klaim sebelum mengirimkannya ke perusahaan asuransi. Salinan tersebut mungkin diperlukan untuk referensi Anda, terlebih bila klaim asuransi Anda ditolak dan terjadi sengketa dengan perusahaan asuransi.
3. Setelah semua dokumen diserahkan, perusahaan asuransi akan menganalisa klaim, yang terdiri dari beberapa tahap:
  1. Memeriksa kelengkapan berkas-berkas klaim.
  2. Mengubah status polis dari efektif (inforce) menjadi batal karena meninggal sehingga proses penagihan premi atau pembebanan premi otomatis (pada asuransi unit-link) akan berhenti.
  3. Melakukan analisa persetujuan klaim dengan melakukan verifikasi:
  • Status Polis: Apakah polis masih efektif pada tanggal kematian?
  • Tertanggung: Apakah identitas yang meninggal sama dengan data tertanggung dalam polis? Perbedaan nama di dokumen kematian dengan nama di polis bisa menimbulkan masalah. Karena itu, pastikan nama di Surat Keterangan Dokter, Surat Bukti Pemakaman, Surat Keterangan Pemeriksaan Mayat, dan Surat Keterangan Kecelakaan sama dengan nama tertanggung di polis asuransi.
  • Bukti-bukti kematian (proof of death): Apakah tertanggung betul telah meninggal? Tergantung pada kondisi kematian tertanggung, perusahaan asuransi mungkin memutuskan untuk melakukan penyelidikan klaim, terutama jika jumlah pertanggungan besar dan masih dalam masa kontestabel (contestable period). Masa kontestabel adalah periode satu atau dua tahun setelah tanggal efektif polis di mana perusahaan asuransi dapat menolak klaim dan melakukan investigasi. Investigasi klaim pada periode kontestabel sering dapat memakan waktu berbulan-bulan, karena mungkin harus menunggu catatan medis atau arsip polisi tertentu terkait dengan kematian individu yang diasuransikan. Jika perusahaan menemukan ada penipuan dalam investigasi mereka, mereka dapat menolak membayarkan manfaat kematian. Namun jangan khawatir, asalkan Anda benar-benar jujur, Anda pasti akan mendapatkan hak Anda, bahkan jika kematian tertanggung terjadi pada masa kontestabel.
  • Syarat-syarat, kondisi dan pengecualian polis: Apakah sebab-sebab kematian termasuk yang ditanggung dalam polis?
4. Bila klaim dinilai valid, perusahaan asuransi akan menghitung jumlah kewajiban klaim.
Jumlah manfaat polis yang dibayarkan dapat sebesar penjumlahan dari:
  • Uang Pertanggungan Dasar (base plan)
  • Uang Pertanggungan Tambahan (rider) untuk Kematian karena Kecelakaan
  • Nilai Tunai untuk polis tradisional atau nilai anuitas untuk polis anuitas atau nilai investasi untuk polis unit-link. Tanggal NAB nilai investasi biasanya adalah tanggal kematian tertanggung (date of death).
  • Saldo premi yang belum menjadi biaya (unearned premium).
Dikurangi dengan:
  • Hutang Polis (policy loan)
  • Kewajiban premi yang belum dibayar
  • Bunga pinjaman dan beban administrasi lainnya.
Dalam hal terdapat kesalahan pelaporan usia sehingga perhitungan premi didasarkan pada usia yang lebih muda dari yang sebenarnya, maka dilakukan penyesuaian jumlah uang pertanggungan menjadi lebih kecil, sesuai dengan jumlah premi yang telah diterima. Dalam hal kesalahan pelaporan usia menyebabkan perhitungan premi untuk usia yang lebih tua dari yang sebenarnya, dilakukan pengembalian premi sejumlah selisih antara premi yang diterima dengan premi yang seharusnya.
5. Melakukan proses pembayaran klaim.
Proses ini diakhiri dengan pembayaran klaim setelah persetujuan pembayaran oleh pimpinan perusahaan yang berwenang, sesuai batas kewenangannya. Semakin besar jumlah klaim Anda, semakin tinggi jenjang jabatan yang harus menandatangani.
Sediakanlah informasi rekening bank Anda sebelum proses pembayaran dilakukan. Bersiaplah untuk menunggu proses pembayarannya. Proses klaim asuransi jiwa dapat memakan waktu berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun, dalam kasus yang ekstrim. Perusahaan asuransi jiwa sangat teliti dalam menyelidiki klaim asuransi jiwa, terutama jika jumlahnya besar (di atas Rp 1 milyar, misalnya). Mereka tidak akan terburu-buru membayar sejumlah besar uang, bahkan untuk klaim asuransi jiwa yang sah.

MENABUNG DI AXA

MAESTRO Link Plus
Menabung & Investasikanlah dana Anda bersama AXA Financial.
Selama menabung & berinvestasi Anda akan mendapatkan Proteksi berupa :
Santunan Kematian ( Tutup Usia & Kecelakaan ) ; Santunan Rawat Inap ; Santunan Cacat Tetap Total ; Santunan Menderita Penyakit Kritis serta Pembebasan Premi untuk pasangan & pemegang polis.
Masa pembayaran premi yang fleksibel

5 pilihan jenis dana investasi
Bunga 18% pertahun, bisa lebih sesuai dengan kinerja investasi
Fund Manager : PT.Fortis Investment ; PT.Schroder Investment Management Indonesia ;
PT.AXA Asset Management Indonesia ; PT.CIMB-GK Securities Indonesia

1. Program Education Plan
“ Pendidikan adalah Warisan Terbaik yang bisa diberikan oleh Orang Tua kepada Anak “
Proteksi untuk Orang Tua. Proteksi Tetap Aktif walaupun anak sudah selesai sekolah.
Penarikan Dana Investasi untuk dana pendidikan anak sejak SD sampai Perguruan Tinggi.
Nilai Investasi yang belum ditarik di usia anak 23 tahun bisa dipakai untuk : Pendidikan S2 ;
Modal Usaha ; Biaya Menikah.

2. Program Golden Years Plan ( Dana Pensiun )
“ Pensiun itu Pasti. Pensiun Sejahtera itu Pilihan. ”
Menurut Survey AXA Life Outlook Index, 78% masyarakat di Indonesia yang berusia antara
25-50 tahun, dan memiliki pengeluaran minimum Rp 2 juta/bulan TIDAK MEMILIKI DAN
BELUM MELAKUKAN PERSIAPAN PENSIUN SECARA SERIUS.
Marilah menurunkan standar hidup supaya dapat pensiun lebih awal dan sejahtera.

AXA didirikan di Perancis tahun 1816
AXA adalah grup asuransi terbesar di dunia ( Majalah Fortune Global 500, edisi Juli 2005 )
AXA mendapatkan Revenues tertinggi di dunia di bidang Industri Asuransi dan merupakan Perusahaan Industri Asuransi terbesar di dunia ( Majalah Fortune Global 500, edisi 2008 )
AXA Financial Indonesia berpengalaman lebih dari 10 tahun di bidang industri asuransi jiwa di Indonesia dengan RBC = 336.89 % ( Desember 2007 )

AXA TOWER

The Oval Kuningan City Berganti Nama Jadi AXA Tower

Rabu, 18 Agustus 2010 | 14:11 WIB

Robert Adhi Ksp/KOMPAS
Presiden Direktur Agung Podomoro Group Trihatma K Haliman (tengah) dan CEO AXA Indonesia Randy Lianggara (kanan), serta CEO Kuningan City Eddy Mukmin (kiri) di Kuningan City, Rabu (18/8/10) pagi. Perusahaan asuransi AXA akan menempati 10 lantai di The Oval, yang akan berganti nama menjadi AXA Tower
JAKARTA, KOMPAS.com - The Oval Kuningan City, gedung perkantoran yang dibangun pengembang Agung Podomoro, akan berganti nama menjadi AXA Tower setelah AXA Indonesia menjadi major tenant di The Oval Kuningan City.
AXA Indonesia akan menjadi major tenant di The Oval Kuningan City. Untuk menunjang perkembangan bisnis yang sangat cepat, AXA Indonesia memerlukan kantor yang lebih memadai, dan kami pilih The Oval.
-- Randy Lianggara
"AXA Indonesia akan menjadi major tenant di The Oval Kuningan City. Untuk menunjang perkembangan bisnis yang sangat cepat, AXA Indonesia memerlukan kantor yang lebih memadai, dan kami pilih The Oval," ucap CEO AXA Indonesia, Randy Lianggara.
Dalam konferensi pers usai Signing Ceremony AXA Tower, Rabu (18/8/2010) di Jakarta, Randy mengatakan, pihaknya memilih The Oval Kuningan City karena The Oval merupakan tempat yang paling tepat, berlokasi di kawasan segitiga emas Jakarta dan memiliki akses bebas three in one sehingga mudah dijangkau oleh karyawan dan nasabah.
"AXA memilih The Oval Kuningan karena kantornya bagus, kualitas grade A, lokasinya strategis, fasilitasnya juga komplet ada mal, supermarket. Ini memenuhi kebutuhan karyawan dan nasabah," tuturnya.
Dijelaskannya, Agung Podomoro sebagai developer properties The Oval Kuningan City juga menjadi alasan mengapa AXA Indonesia memilih The Oval sebagai kantor baru yang akan dapat menunjang operasional perusahaan. Agung Podomoro telah dikenal sebagai pengembang properti terpercaya dan terkemuka di Indonesia.
"AXA Indonesia memilih The Oval karena memperoleh hak atas nama gedung, dengan mendapati 10 lantai dari 34 lantai yang dibangun," ucap Hendra Hartono, CEO Leads Property Services Indonesia. Ditambahkannya, AXA Office Tower akan mulai beroperasi pada awal tahun 2012.